Persyaratan Pendaftaran Anggota FKP2TN
Persyaratan
Untuk bergabung menjadi anggota
FKP2TN dan ikut berpartisipasi aktif dalam berbagai program kegiatannya,
caranya sangat mudah. Silahkan ikuti alur berikut ini.
- Mengisi formulir data
perpustakaan secara online. Formulir data perpustakaan yang disediakan secara online ini
sebenarnya tidak hanya untuk calon anggota, tetapi juga untuk yang sudah
menjadi anggota. Formulir ini memuat beberapa elemen data yang dapat
menggambarkan profil suatu perpustakaan perguruan tinggi. Formulir ini
menjadi sarana untuk membangun basis data keanggotaan yang valid dan
up-to-date sehingga dapat menjadi salah satu sarana dalam pengembangan
program dan kegiatan yang relevan dengan kondisi dan kebutuhan angota
FKP2TN.
- Membayar iuran tahunan anggota. iuran tahunan anggota merupakan
kewajiban seluruh anggota, baik anggota baru maupun lama, yang dibayarkan
setahun sekali. Jumlah pembayaran keduanya ditentukan secara
besama-sama melalui Musyawarah Nasional yang ditetapkan dalam Anggaran
Dasar (Bab VI: Pendanaan) dan Anggaran Rumah Tangga (Bab
VI: Sumber Pendanaan) FKP2TN sebagai sumber dana organisasi yang
sah.
- Besar biaya yang dibayarkan :
- Iuran Tahunan: Rp. 250.000,-
(dua ratus lima puluh ribu rupiah)
- Rekening tujuan pembayaran :
- Nomor rekening: 137-00-2416266-7
- Bank: MANDIRI, KCP Yogyakarta Adisucipto
- Atas nama: Khusnul Khotimah
- Whatsapp: 081328246680
- Membuat surat permohonan
keanggotaan.
Setiap perpustakaan yang ingin bergabung menjadi anggota FKP2TN harus
mengajukan diri secara resmi melalui surat resmi. Oleh karena itu, calon
anggota dimohon untuk membuat surat resmi tentang permohonan keanggotaan
tersebut. Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar (Bab IV: Keanggotaan).
- Mengupload
surat permohonan (https://pintu.fkp2tn.org/jendela/uploaded_files/aplikasi/Template%20Surat-Permohonan-Menjadi-Anggota), bukti pembayaran iuran dan logo Institusi
pada link pendaftaran.
- Pengurus FKP2TN mengesahkan
keanggotaan.
Secara berkala, Pengurus akan memverifikasi data dan kelengkapan
administrasi perpustakaan yang telah resmi mengajukan permohonan
keanggotaan. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, Pengurus akan
mengesahkan keanggotaan perpustakaan pemohon.
- Sertifikat keanggotaan dan kwitansi pembayaran pendaftaran dapat diunduh pada akun masing masing